PROSEDUR AKADEMIK

Prosedur Akademik

Setiap mahasiswa yang telah terdaftar sebagai mahasiswa di Prodi Bioteknologi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas ’Aisyiyah, memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti perkuliahan yang diselenggarakan pada semester tersebut. Mata kuliah yang disediakan meliputi mata kuliah wajib dan pilihan. Mata kuliah wajib adalah mata kuliah yang wajib diambil oleh semua mahasiswa pada program studi. Mata kuliah pilihan adalah mata kuliah yang disediakan untuk dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan minat masing-masing. Kegiatan perkuliahan diselenggarakan untuk memenuhi beban pendidikan yang diwajibkan.

Sistem Kredit Semester (SKS)


Pendidikan Program Sarjana di Prodi Bioteknologi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas ’Aisyiyah dilaksanakan dengan menggunakan sistem kredit semester. Dalam sistem kredit, perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan program pendidikan menggunakan satuan kredit sebagai tolok ukur beban studi.

Sistem Ujian dan Penilaian


Sistem Ujian Evaluasi pembelajaran dilakukan 2 metode yaitu (a) Evaluasi Sumatif, yang dilakukan melalui ujian tengah semester dan akhir semester dengan menggunakan Paper Based Test dan (b) Evaluasi Formatif yang dilakukan melalui penilaian tugas sesuai dengan capaian pembelajaran, penilaian afektif (keaktifan di kelas, kepatuhan terhadap tata tertib, kedisiplinan, kerjasama dll) Ujian bentuk ujian tulis dilakukan dengan format ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Sistem penilaian yang digunakan adalah sistem penilaian relatif yang menggambarkan prestasi seluruh mahasiswa dalam suatu kelas. Dengan demikian, sistem penilaian diharapkan mampu memilah mahasiswa menjadi kelompok yang berkemampuan amat baik, baik, cukup, kurang, dan gagal. Konversi nilai angka menjadi nilai huruf dilakukan dengan menggunakan metode Penilaian Acuan Normal (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Evaluasi Hasil Studi


Penghitungan Nilai Akhir Mata Kuliah Setiap mata kuliah hanya mempunyai satu nilai akhir (NA). Nilai akhir ini merupakan hasil penggabungan dari nilai berbagai kegiatan dalam mata kuliah tersebut yaitu nilai akhir praktikum, nilai ujian tengah semester, nilai ujian akhir semester, dan kuis atau tugas yang lain. Selain itu terdapat penilaian terhadap IP (Indeks Prestasi) mahasiswa yang akan menentukan SKS yang dapat diambil pada semester berikutnya.

Pembimbingan Akademik


Hal ini ini bertujuan agar dosen pembimbing akademik dapat mengetahui keterangan yang selengkap-lengkapnya tentang rencana studi mahasiswa, Memantau kemajuan studi semester mahasiswa dalam proses belajar mengajar sehingga dosen pembimbing akademik dapat memberikan arahan dan bantuan kepada mahasiswa dalam menyelesaikan studinya.

Evaluasi akhir masa studi (Yudisium)


Evaluasi terhadap mahasiswa yang telah menyelesaikan kewajiban perkuliahan juga dilakukan oleh Program Studi Bioteknologi pada akhir masa studi. Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk rapat Yudisium yang dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun. Mahasiswa akan diberi predikat lulus apabila telah memenuhi persyaratan Yudisium sebagai berikut:

a. Tidak ada nilai E pada semua mata kuliah yang telah dijalani;

b. Nilai Mata Kuliah (selain Mata Kuliah Universitas) CD maksimal sebanyak 10 sks;

c. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00;

d. Memiliki nilai English Proficiency Test (EPT) >400;

e. Nilai minimal Mata Kuliah Skripsi/Tugas Akhir minimal C;

f. Telah menempuh minimal 144 SKS; g. Telah dinyatakan lulus Objective Structured Competent in Islamic-values Examination (OSCIE).

Gelar dan Predikat Kelulusan


Program Studi Arsitektur menjalankan pendidikan pendidikan Strata-1 (S1) sehingga mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui rapat yudisium akan mendpatkan gelar Sarjana Arssitektur (S.Ars.). Lulusan Program Studi Arsitektur akan memiliki predikat kelulusan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Lulus dengan predikat “Cum laude” diberikan kepada mahasiswa yang lulus Sarjana dengan IPK ≥ 3,51 dengan lama studi maksimal 5 tahun;

b. Lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan” diberikan kepada mahasiswa yang lulus Sarjana dengan 2,76 ≤ IPK ≤ 3,50;

c. Lulus dengan predikat “Memuaskan” diberikan kepada mahasiswa yang lulus Sarjana dengan 2,00 ≤ IPK ≤ 2,75.