Gambaran Umum
Praktek Kuliah Lapangagan adalah mata kuliah wajib di Prodi Arsitektur Fakultas Sains dan Teknologi Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam usaha untuk menambah pengetahuan praktis dan dasar ketrampilan dalam bidang perencanaan perancangan, pelaksanaan, dan pengelolaan proyek agar mampu memahami dan mengembangkan pengetahuan yang didapat di lapangan dan menuliskannya dalam bentuk laporan hasil amatan dan analisis pada proyek. Dengan diwajibkannya menempuh mata kuliah Praktek Kuliah Lapangan, diharapkan mahasiswa memperoleh ilmu pengetahuan tambahan diluar kampus setelah memperoleh bekal teori selama 7 semester di bangku kuliah dan mampu menganalisis kasus yang terjadi di bidang profesional.
Mahasiswa yang dapat mengambil mata kuliah Praktek Kuliah Lapangan adalah mahasiswa yang telah menempuh dan lulus mata kuliah Studio Perancangan Arsitektur 5 dengan nilai minimal B atau lulus mata kuliah Studio Perancangan Arsitektur 4 dengan nilai minimal B dan syarat perkembangan akademik yang baik serta telah mengikuti evaluasi pkl sebelumnya minimal 5x (dibuktikan dg dftr hadir seminar laporan).
Prosedur Mengikuti Praktek Kuliah Lapangan
- Mengajukan Surat Permohonan Magang dengan mengisi Form Registrasi Praktek Kuliah Lapangan
- Melengkapi Form Registrasi Praktek Kuliah Lapangan dengan mengunggah dokumen kartu tanda mahasiswa, transkrip nilai, curiculum vitae, portofolio, dan surat lamaran pekerjaan.
Unduh Dokumen
- Format Laporan Harian PKL
- Format Laporan Akhir PKL
- Format Jurnal JAS
- Buku Monitoring PKL (Ukuran A5)
- Materi Pembekalan PKL
- Form Penilaian Pembimbing-Instansi
Link
Surat Pengantar Praktek Kuliah Lapangan
Surat ini hanya berlaku untuk 1 (satu) tempat Praktek Kuliah Lapangan, apabila Permohonan Praktek Kuliah Lapangan ditolak maka mahasiswa dapat mengajukan kembali Permohonan Praktek Kuliah Lapangan dengan mengisi form registrasi berikut (Form Registrasi Ulang Praktek Kuliah Lapangan).
Surat Pengantar Praktek Kuliah Lapangan 2020/2021